Hak-Hak Perempuan Dalam Perspektif Hukum Adat Betawi
Keywords:
Hak-hak perempuan, hukum adat, Betawi, gender, perlindungan hukum, rumah adat kebaya.Abstract
Perempuan memiliki peran penting dalam masyarakat, termasuk dalam hukum adat Betawi yang mengatur hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, seperti perkawinan, warisan, dan partisipasi sosial. Meskipun hukum adat mengakui hak-hak perempuan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini dilakukan melalui kunjungan ke Kampung Adat Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, dengan metode observasi langsung terhadap rumah adat Kebaya serta wawancara dengan penduduk setempat untuk memperoleh pemahaman mengenai hak-hak perempuan dalam perspektif hukum adat Betawi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma-norma hukum adat Betawi memiliki peran dalam melindungi dan mengakui hak-hak perempuan, tetapi masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan Betawi agar mereka dapat memperoleh akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keadilan sosial. Dengan mengoptimalkan peluang yang ada, diharapkan hak-hak perempuan dalam masyarakat Betawi dapat terus diperjuangkan demi terciptanya kesejahteraan dan kesetaraan gender
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cyberlaw : Journal of Digital Cyberlaw

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.