Announcements

Call for Paper

Cyberlaw: Journal of Digital Cyberlaw, yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum, Universitas Teknologi Digital, mengundang akademisi, peneliti, dan praktisi hukum untuk mengirimkan artikel ilmiah terbaik mereka. Jurnal ini menerima naskah dalam bidang hukum umum, termasuk hukum perdata, pidana, tata negara, administrasi negara, hukum internasional, dan berbagai isu hukum kontemporer lainnya. Semua artikel akan melalui proses double-blind peer review untuk memastikan kualitas dan kontribusi akademiknya.

Pengumpulan naskah selalu dibuka. Artikel harus ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris sesuai dengan pedoman penulisan yang tersedia di situs jurnal Cyberlaw. Naskah dapat dikirimkan melalui sistem OJS di Submission. Jangan lewatkan kesempatan untuk mempublikasikan karya ilmiah Anda di jurnal yang terbuka untuk audiens global!