About the Journal

Cyberlaw: Journal of Digital Cyberlaw adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum, Universitas Teknologi Digital. Jurnal ini berfokus pada publikasi artikel penelitian orisinal dan kajian ilmiah di bidang hukum secara umum, mencakup berbagai aspek hukum perdata, pidana, tata negara, administrasi negara, hukum internasional, dan perkembangan hukum kontemporer lainnya. Jurnal ini bertujuan untuk menjadi media bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum untuk berbagi gagasan serta temuan penelitian yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum di Indonesia dan dunia.

Seluruh artikel yang masuk akan melalui proses double-blind peer review untuk memastikan kualitas ilmiah dan relevansi konten. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali setahun dan menggunakan format akses terbuka (open access) untuk mempermudah penyebarluasan ilmu pengetahuan. Cyberlaw: Journal of Digital Cyberlaw berkomitmen untuk menjadi ruang diskusi ilmiah yang mendukung penguatan kajian hukum dengan pendekatan teoretis maupun praktis.