Peranan Pancasila Dalam Mengatasi Disparitas Hukum Di Indonesia
Abstract
Abstrak
Prinsip utama dari konsep negara hukum adalah bahwa tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum, bukan atas dasar kehendak pribadi. Prinsip hukum dibuat untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kepentingan yang berbeda-beda. Putusan pengadilan dikeluarkan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat jadi dalam memutus hakim harus berlaku adil sehingga tidak menimbulkan kontroversi dalam putusan tersebut. Hakim dalam memutus tidak saja memutus secara kontekstual tapi hakim harus mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat. Hukum Indonesia mempunyai landasan yaitu Pancasila, Penerapan pancasila dalam hukum Indonesia menjamin, melindungi dan menghormati hak asasi manusia, kesetaraan hukum, keadilan sosial dan persatuan.
Kata Kunci: Disparitas Hukum, Peranan Pancasila
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cyberlaw : Journal of Digital Cyberlaw

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.